Jumat, 24 Juni 2011

Tentang Nilai Hikmah

Jum'at, 24 Juni 2011


Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi

SILA keempat dari Pancasila berbunyi: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Hikmat ini tentu bukan personal, bukan Presiden atau kedua DPR atau MPR. Hikmat adalah suatu kondisi kejiwaan dan dalam sila ini dikatikan dengan sikap dalam bermusyawarah dan menentukan kebijakan. Artinya sistim permusyawaratan dan perwakilan dalam bernegara di Indonesa ini mestinya dipimpin oleh moralitas yang tinggi.

Dalam bahasa umum, hikmah difahami sebagai kebijaksanaan atau bijaksana. Dalam al-Qur’an terdapat perintah untuk berdakwah dengan bijaksana (bi al-hikmah). Maka orang yang memutuskan perkara demi menegakkan keadilan disebut hakim. Hikmah juga berkaitan dengan berfikir yang logis dan mendalam. Karena itu Ibn Rusyd menterjemahkan “hikmah” dengan filsafat dan hakim dengan filosof. Lalu apa sebenarnya makna “hikmah”itu?

Istilah itu asli dari al-Qur’an dan disebut sebanyak 20 kali. Namun para ulama mengembangkannya menjadi berbagai makna. Ada hikmah ilahiyah, hikmah khuluqiyah, hikmah tabi’iyyah, hikmah amaliyyah dsb. Namun dalam konteks kehidupan individu dalam berbangsa pendapat para filosof dan sufi menarik dicermati.

Menurut al-Ghazali hikmah adalah salah satu dari unsur akhlaq mulia selain keberanian, kejujuran dan keadilan. Maka berakhlaq mulia dalam Islam itu bukan sekedar berperilaku baik, tapi juga berilmu tentang kebaikan, bersikap berani menyatakan kebenaran, berlaku adil terhadap segala sesuatu alias tidak zalim.

Agar memiliki hikmah, keberanian, kejujuran dan keadilan diperlukan ilmu. Sebab berani dan adil tanpa ilmu bisa salah jalan alias sesat. Orang berilmu yang tidak jujur, ilmunya tidak manfaat. Demikian pula kekuatan dan manfaat ilmu dapat dilihat ketika seseorang itu dapat membedakan antara kejujuran dan kebohongan, antara haq dan batil, antara baik dan buruk. Jadi hikmah menurut al-Ghazali adalah keadaan kejiwaan seseorang yang dapat mengetahui yang baik dari yang buruk benar dalam segala perbuatan. (Ihya III, hal.54). Ibn Arabi dalam Futuhat juga berpendapat sama.

Lisan al-Din al-Khatib, ulama abad ke 14, dalam kitab Raudat al-Ta’rif memahami hikmah seperti keadilan, yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya. Syaratnya, harus memahami letak-letak segala sesuatu.  Tapi meletakkan sesuatu pada tempat bukanlah kerja mudah.
Menurut Naqsyabandi, dalam kitab Jami al-Usul, hikmah itu adalah ilmu tentang segala sesuatu, sifat-sifatnya, kekhususannya, hukum-hukumnya, hubungan sebab-akibat dan mengamalkan sesuai yang dibutuhkan.

Ikhwanussafa  menjelaskan orang yang memiliki hikmah atau “al-hakim” adalah yang perbuatannya dapat dipertanggung jawabkan; kerjanya tekun, perkataannya benar, moralnya baik, pendapatnya betul, amalnya bersih dan ilmunya benar, yaitu ilmu tentang segala sesuatu.

al-Ghazali menambahkan al-hakim adalah orang yang jiwanya memiliki kekuatan mengontrol dirinya sendiri (tamakkun) dalam soal keimanan, akhlak dan dalam berbicara. Jika kekuatan ini terbentuk maka akan diperoleh buah dari hikmah, sebab hikmah itu adalah inti dari akhlak mulia.

Maka “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan” menggambarkan nilai sebuah sistim yang dikusai oleh semangat hikmat. Artinya sistim kenegaraan kita Indonesia harus berada ditangan orang-orang yang “hakim”. Yaitu orang yang berilmu hikmah, yang pasti tahu kebenaran yang berkata benar; yang tahu dan berani memutuskan yang salah itu salah dan yang benar itu benar; yang tahu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya; tidak akan pernah meletakkan kepentingan dirinya diatas kepentingan rakyat atau umat; tidak meletakkan perbuatan dosa atau maksiat dalam dirinya yang fitri dan seterusnya.

Walhasil, jika sistim permusyawaratan dinegeri ini dikontrol oleh akal pikiran dan jiwa yang demikian itu maka tidak akan ada kebijakan yang salah di negeri ini. Tidak akan ada korupsi di pemerintahan dan tidak akan ada kebohongan publik. Negeri ini pasti akan menjadi makmur dan sejahatera karena semua berjalan diatas jiwa-jiwa yang penuh hikmah alias hakim. Sebab al-Qur’an sendiri menjamin  “Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak....” (a-Qur’an 2:269).*

Penulis adalah Direktur Program PKU ISID

Red: Cholis Akbar

Selasa, 21 Juni 2011

Kaya Tanpa Iman

Posted: 06 Jun 2011 05:00 PM PDT
Emas 1 gram berapa harganya? Kalau bumi ini ditimbang berapa gram beratnya?! Kalau ada emas sepenuh isi bumi dijual harganya kira-kira berapa ya? Wah… pasti mahal sekali, bisa untuk bersenang-senang tujuh turunan itu…!

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kelak pada hari kiamat orang kafir akan didatangkan lalu ditanyakan kepadanya, ‘Bagaimana menurutmu seandainya kamu mempunyai emas sepenuh isi bumi apakah kamu mau menebus (siksaan) dengannya?’. Dia menjawab, ‘Iya tentu saja.’ Maka dikatakan kepadanya, ‘Sesungguhnya dahulu -di dunia- kamu diminta sesuatu yang lebih mudah daripada itu [akan tetapi kamu enggan dan tetap berbuat syirik].’.” (HR. Bukhari [6538] dan Muslim [2805])
Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhu, beliau bercerita bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati pasar melalui sebagian jalan dari arah pemukiman, sementara orang-orang [para sahabat] menyertai beliau. Lalu beliau melewati bangkai seekor kambing yang telinganya cacat (berukuran kecil). Beliau pun mengambil kambing itu seraya memegang telinga nya. Kemudian beliau berkata, “Siapakah di antara kalian yang mau membelinya dengan harga satu dirham?”. Mereka menjawab, “Kami sama sekali tidak berminat untuk memilikinya. Apa yang bisa kami perbuat dengannya?”. Beliau kembali bertanya, “Atau mungkin kalian suka kalau ini gratis untuk kalian?”. Mereka menjawab, “Demi Allah, seandainya hidup pun maka binatang ini sudah cacat, karena telinganya kecil. Apalagi kambing itu sudah mati?” Beliau pun bersabda, “Demi Allah, sesungguhnya dunia lebih hina di sisi Allah daripada bangkai ini di mata kalian.” (HR. Muslim [2957])
Kedua hadits di atas menerangkan kepada kita betapa tidak ada nilainya kekayaan dunia semata jika  tidak disertai dengan keimanan. Oleh sebab itu sebanyak apa pun harta yang dimiliki oleh seseorang jika tidak dilandasi dengan keimanan kepada Allah dan rasul-Nya, maka di akherat harta itu tidak bermanfaat  bagi pemiliknya. Sebagaimana Allah ta’ala tegaskan hal ini dalam ayat (yang artinya), “Pada hari itu -kiamat- tidak bermanfaat harta dan keturunan kecuali bagi orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat.” (QS. asy-Syu’ara: 88-89).
Hati yang selamat itu adalah hati yang beriman dengan sebenarnya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang kafir itu seandainya mereka memiliki segala isi bumi ini seluruhnya dan bahkan ditambah yang semisalnya demi menebus siksaan pada hari kiamat maka tidak akan diterima, dan mereka layak untuk menerima siksaan yang sangat pedih.” (QS. al-Ma’idah: 36)
Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan meninggal dalam keadaan kafir maka tidak akan diterima dari salah seorang mereka [tebusan atas siksa yang mereka terima] meskipun berupa emas sepenuh isi bumi kalaulah mereka mau menebus dengannya. Mereka itu adalah orang-orang yang layak menerima siksaan yang pedih dan tidak ada bagi mereka sedikit pun penolong.” (QS. Ali Imran: 91)
Maka keimanan yang benar adalah sumber kebahagiaan dan keselamatan meskipun ekonomi pas-pasan atau bahkan berada di bawah garis kemiskinan. Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pernah melihat surga, ternyata di dalamnya dihuni kebanyakan oleh orang-orang miskin. Dan aku pun melihat neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.” (HR. Muslim [2737])
Kesulitan dan kesedihan dunia seperti apa pun yang dirasakan oleh orang-orang miskin yang menjaga keimanan mereka akan terlupakan hanya dengan satu celupan kenikmatan surga. Sebaliknya, selezat apa pun kenikmatan duniawi yang dirasakan oleh orang kafir di dunia, maka akan terlupakan dengan satu celupan siksa di neraka, na’udzu billahi min dzalik… Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kelak pada hari kiamat akan didatangkan penduduk neraka yang pernah merasakan kenikmatan paling lezat selama di dunia lalu dia dicelupkan di neraka sekali celupan. Kemudian ditanyakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat kebaikan? Apakah kamu pernah merasakan kenikmatan?’. Maka dia menjawab, ‘Sama sekali tidak pernah, wahai Tuhanku.’ Dan juga didatangkan penduduk surga yang hidupnya paling susah selama di dunia, lalu dicelupkan sekali celupan di dalam surga. Kemudian ditanyakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat kesusahan? Apakah kamu pernah merasakan kesulitan?’. Maka dia menjawab, ‘Sama sekali tidak pernah, wahai Tuhanku. Aku belum pernah merasakan kesusahan dan belum pernah melihat kesulitan.’.” (HR. Muslim [2807])
Hal ini menunjukkan kepada kita betapa agungnya kesabaran dan betapa besar ganjarannya di sisi Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang bersabar itu akan disempurnakan balasan amalnya tanpa hitungan.” (QS. az-Zumar: 10). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Bersabarlah, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (QS. al-Anfal: 46). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Allah mencintai orang-orang yang sabar.” (QS. Ali Imran: 146)
Kemiskinan dan kesulitan perekonomian memang tidak menyenangkan, akan tetapi jika seorang hamba bersabar menghadapinya dan tetap menjaga nilai-nilai keimanan yang ada di dalam dirinya, niscaya kesabaran itu akan mengantarkannya menuju pintu surga. Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga itu diliputi dengan hal-hal yang tidak menyenangkan dan neraka itu diliputi oleh hal-hal yang menyenangkan (nafsu).” (HR. Muslim [2822])
Imam Muslim juga meriwayatkan dari Shuhaib radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh mengagumkan urusan seorang mukmin. Semua urusannya adalah baik untuknya. Dan hal itu tidak dijumpai kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila dia mengalami kesenangan, dia pun bersyukur. Maka hal itu adalah baik untuknya. Dan apabila dia mengalami kesusahan, dia pun bersabar. Maka hal itu pun baik untuknya.” (HR. Muslim [2999])
Apabila ternyata kekayaan materi semata sama sekali tidak menjanjikan kebahagiaan, bahkan terkadang kemiskinan jauh lebih menyelamatkan dan mengantarkan menuju kebahagiaan yang sejati, tentu saja seorang hamba tidak akan lagi memelihara sifat tamak dan rakus kepada dunia di dalam hatinya. Akan tetapi kenyataannya masih banyak juga orang yang lupa atau pura-pura lupa tentang hakekat kesenangan dunia yang fana ini. Sehingga mereka pun rela menjual agama demi mencicipi kesenangan dunia yang tak seberapa.
Sungguh indah perkataan seorang penyair,
“Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cendekia,
Mereka ceraikan dunia dan takut akan fitnahnya.
Mereka perhatikan apa yang ada di sana.
Tatkala mereka sadar bahwa dunia bukanlah tempat tinggal sebenarnya.
Maka mereka jadikan dunia ini sebagai samudera,
dan mereka gunakan amal salih sebagai perahu yang berlayar di atasnya.”
(lihat Mukadimah Riyadhus Shalihin oleh Imam an-Nawawi)

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Asy Syaafi, Yang Maha Penyembuh

Posted: 19 Jun 2011 07:30 PM PDT
Dasar penetapan
Nama Allah Ta’ala yang maha agung ini disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membacakan doa perlindungan kepada salah seorang (anggota) keluarga beliau (dengan) mengusapkan tangan kanan beliau dan beliau membaca (doa):
« اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَاسَ ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِى ، لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا »
Ya Allah Rabb (pencipta dan pelindung) semua manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah, Engkau adalah asy-Syaafi (Yang Maha Penyembuh), tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan (dari)-Mu, kesembukan yang tidak meninggalkan penyakit (lain)[1].
Juga dalam hadits shahih yang lain, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu tentang ruqyah (doa/zikir perlindungan) yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Anas radhiyallahu ‘anhu menyebutkan doa yang mirip dengan doa di atas.
Berdasarkan hadits-hadits ini, para ulama menetapkan nama asy-Syaafi (Yang Maha Penyembuh) sebagai salah satu dari nama-nama Allah Ta’ala yang maha indah, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah[2], Imam Ibnul Qayyim[3], syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin[4], syaikh ‘Abdur Razzak al-Badr[5] dan lain-lain.
Makna nama Allah Ta’ala asy-Syaafi
Imam Ibnul Atsir menjelaskan bahwa asal kata nama ini secara bahasa berarti lepas (sembuh) dari penyakit[6].
Sedangkan imam Fairuz Abadi menjelaskan bahwa arti asal kata nama ini (asy-syifa’) adalah obat penyembuh[7].
Sementara al-Haliimi menjelaskan bahwa maknanya secara bahasa adalah menghilangkan sesuatu yang menyakiti atau merusak pada badan manusia[8].
Maka nama Allah Ta’ala asy-Syaafi berarti Yang Maha Menyembuhkan segala penyakit lahir maupun batin. Dialah yang menyembuhkan hati manusia dari berbagai syubhat (kerancuan/kesalahpahaman dalam memahami Islam), ketidakyakinan, iri, dengki dan penyakit-penyakit hati lainnya, serta menyembuhkan badan manusia dari berbagai macam penyakit dan kerusakan. Tidak ada satu pun yang mampu melakukan semua itu kecuali Allah Ta’ala semata, maka tidak ada kesembuhan penyakit selain kesembuhan dari-Nya dan tidak ada asy-Syaafi (Yang Maha Penyembuh) kecuali Dia, sebagaimana ucapan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang dinukil dalam al-Qur’an,
{وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ}
Dan apabila aku sakit Dialah Yang menyembuhkan aku” (QS asy-Syu’araa’: 80). Artinya: jika aku ditimpa suatu penyakit maka tidak ada satupun yang mampu menyembuhkanku selain Allah Ta’ala, dengan sebab-sebab yang ditetapkan-Nya membawa kesembuhan bagiku[9].
Dan makna inilah yang diisyaratkan dalam doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, “Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan (dari)-Mu”[10].
Penjabaran makna nama Allah asy-Syaafi
Imam Ibnul Qayyim ketika menjelaskan makna doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, beliau berkata: “Dalam ruqyah (doa/zikir perlindungan) ini (terdapat) tawassul (usaha/sebab untuk mendekatkan diri) kepada Allah dengan kesempurnaan (sifat) rububiyah-Nya (pengaturan-Nya atas semua urusan makhluk-Nya) dan kasih sayang-Nya dalam menyembuhkan (penyakit manusia), dan bahwa Dialah satu-satunya asy-Syaafi (Yang Maha Penyembuh), tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan (dari)-Nya. Maka ruqyah (doa/zikir perlindungan) ini mengandung tawassul (usaha/sebab untuk mendekatkan diri) kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya (mengesakan-Nya alam beribadah), (sifat) ihsan (kebaikan) dan rububiyah-Nya”[11].
Al-Halimi berkata, “Diperbolehkan untuk mengucapkan dalam doa: wahai asy-Syaafi (Yang Maha Penyembuh), wahai al-Kaafi (Yang Maha Pemberi kecukupan), karena Allah Ta’ala Dialah yang menyembuhkan dada (hati) manusia dari syubhat (kerancuan/kesalahpahaman dalam memahami Islam) dan keragu-raguan, juga dari (sifat) dengki dan khianat, serta menyembuhkan badan manusia dari berbagai macam penyakit dan kerusakan. Tidak ada yang mampu melakukan semua itu selain-Nya dan tidak ada yang (pantas) diseru dengan nama ini (asy-Syaafi) kecuali Dia”[12].
Allah Ta’ala Dialah Yang Maha Menyembuhkan segala macam penyakit manusia, dan tidak ada kesembuhan bagi mereka kecuali kesembuhan (dari)-Nya.
Kesembuhan dari Allah Ta’ala ada dua macam:
1. Kesembuhan yang bersifat maknawi dan rohani, yaitu kesembuhan dari penyakit-penyakit hati manusia
2. Kesembuhan fisik, yaitu kesembuhan dari penyakit-penyakit badan manusia[13].
Kedua macam penyembuhan ini terungkap dalam keumuman sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit kecuali Dia (juga) menurunkan obat (penyembuh) bagi penyakit tersebut”[14].
Allah Ta’ala menjelaskan dua macam kesembuhan ini dalam al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tentang penyembuhan yang pertama, yaitu penyembuhan penyakit hati manusia, Allah Ta’ala berfirman,
{يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ}
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu nasehat dari Rabbmu (al-Qur’an) dan penyembuh bagi penyakit-penyakit dalam dada (hati manusia), dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS Yuunus:57).
Imam Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Allah menjadikan al-Qur’an bagi orang-orang yang beriman sebagai penyembuh, (dengan) mereka mengambil pengobatan dari nasehat-nasehat (yang terkandung dalam) al-Qur’an untuk (menyembuhkan) penyakit-penyakit yang merasuk ke dalam dada (hati) mereka, (juga penyakit yang berupa) bisikan dan godaan setan (yang akan merusak hati dan keimanan manusia), maka Allah mencukupkan (nasehat) bagi orang-orang yang beriman dengan penjelasan ayat-ayat-Nya sehingga mereka tidak butuh lagi kepada nasehat yang lain”[15].
Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
{وَنُنزلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلا خَسَارًا}
Dan Kami turunkan pada al-Qur’an suatu yang merupakan penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS al-Israa’: 82).
Imam Ibnu Katsir berkata, “Arti ‘al-Qur’an sebagai penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman’: al-Qur’an akan menghilangkan penyakit-penyakit yang ada di hati mereka, yang berupa keraguan (ketidakyakinan), kemunafikan, kesyirikan, penyelewengan dan penyimpangan, maka al-Qur’an akan menyembuhkan semua (penyakit) tersebut…”[16].
Akan tetapi perlu diingatkan di sini, bahwa fungsi al-Qur’an sebagai petunjuk dari Allah Ta’ala untuk menyembuhkan penyakit hati, hanyalah bisa diambil oleh orang-orang yang mengimani kebenaran al-Qur’an serta memahami kandungan makna dan artinya.
Imam Ibnul Qayyim berkata, “al-Qur’an adalah penyembuh yang hakiki  dari berbagai syubhat (kerancuan/kesalahpahaman dalam memahami Islam) dan keragu-raguan (dalam keimanan), akan tetapi semua (manfaat al-Qur’an) itu tergantung dari (sejauh mana) kita memahami (kandungan) artinya dan mengetahui maksud (penafsiran yang benar) darinya”[17].
Adapun tentang penyembuhan yang kedua, yaitu penyembuhan pada fisik dan badan manusia, ini ditunjukkan dalam beberapa hadits yang shahih.
Misalnya, hadits riwayat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu tentang beberapa orang shahabat yang melakukan safar (perjalanan), lalu mereka singgah di sebuah perkampungan Arab, kemudian kepala suku perkampungan tersebut sakit karena disengat binatang buas, dan salah seorang shahabat mengobatinya dengan membaca surat al-Fatihah, maka serta merta orang tersebut sembuh total, Lalu mereka diberi hadiah beberapa ekor kambing. Kemudian setelah pulang dari perjalanan tersebut, mereka menceritakan kejadian tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliaupun membenarkan perbuatan mereka seraya bersabda: “Dari mana kamu mengetahui bahwa surat al-Fatihah adalah ruqyah (doa/zikir untuk penyembuhan)?”, bahkan kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta bagian dari hadiah kambing tersebut”[18].
Juga hadits riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ditimpa sakit, beliau membaca al-mu’awwidzaat (surat al-Falaq dan an-Naas) untuk diri beliau sendiri dan meludah sedikit. Lalu ketika sakit beliau sudah parah, akulah yang membacanya untuk beliau dan aku mengusap dengan tangan beliau karena mengharap keberkahannya”[19].
Pengaruh positif dan manfaat mengimani nama Allah asy-Syaafi
Keimanan yang benar terhadap nama-Nya yang maha agung ini akan menjadikan seorang hamba selalu menghadapkan diri dan berdoa kepada-Nya semata-mata agar Dia memudahkan kesembuhan segala penyakit pada dirinya, utamanya penyakit-penyakit hatinya yang merupakan penghalang utama bagi manusia untuk mencapai ridha Allah Ta’ala.
Bersihnya hati manusia dari noda dan penyakit merupakan sumber utama kebaikan manusia di dunia dan akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya dalam tubuh manusia ada segumpal daging,  jika itu baik maka akan baik seluruh tubuh manusia, tapi jika itu buruk maka akan buruk seluruh tubuh manusia, ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati manusia”[20].
Oleh karena itu, Allah Ta’ala tidak akan menerima hamba yang datang menghadap-Nya pada hari kiamat nanti, kecuali yang datang dengan hati yang bersih dari segala penyakit.
Allah Ta’ala berfirman,
{يَوْمَ لا يَنْفَعُ مَالٌ وَلا بَنُونَ إِلا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ}
Hari (kiamat) yang (pada waktu itu) harta dan anak-anak tidak bermanfaat, kecuali orang-orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS asy-Syu’araa’: 88-89).
Artinya: hati yang bersih dari syirik (menyekutukan Allah), keraguan, mencintai keburukan, serta bersikeras pada perbuatan bid’ah dan maksiat[21].
Semua penyakit hati bersumber dari buruknya hawa nafsu manusia, sehingga hati ini terhalang untuk mencapai kedekatan dengan Allah Ta’ala.
Imam Ibnul Qayyim berkata: “Orang-orang yang menempuh jalan (untuk mencari keridhaan) Allah Ta’ala, meskipun jalan dan metode yang mereka tempuh berbeda-beda, (akan tetapi) mereka sepakat (mengatakan) bahwa nafsu (jiwa) manusia adalah penghalang (utama) bagi hatinya untuk sampai kepada (ridha) Allah, (sehingga) seorang hamba tidak (akan) mencapai (kedekatan) kepada Allah kecuali setelah dia (berusaha) menentang dan menguasai nafsunya (dengan melakukan tazkiyatun nufus)”[22].
Maka Allah U Dialah satu-satunya yang maha mampu untuk membersihakn hati dan mensucikan jiwa manusia dari segala penyakit tersebut, karena Dia Y adalah asy-Syaafi (Yang Maha Penyembuh) dan tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan (dari)-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah r dalam hadits di atas.
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam doa beliau yang terkenal, mengisyaratkan bahwa kebersihan hati dan kesucian jiwa hanyalah semata-mata berasal dari Allah Ta’ala, yaitu doa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Ya Allah, anugerahkanlah kepada jiwaku ketakwaannya, dan sucikanlah jiwaku (dengan ketakwaan itu), Engkau-lah Sebaik-baik Yang Mensucikannya, (dan) Engkau-lah Yang Menjaga serta Melindunginya[23].
Penutup
Demikianlah, dan kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar Dia memudahkan bagi kita kesembuhan dari penyakit lahir dan batin untuk mencapai kesempurnaan iman dan keridhaan-Nya.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 21 Jumadal ula 1432 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id

[1] HSR al-Bukhari (no. 5311) dan Muslim (no. 2191). [2] Dalam kitab “Majmuu’ul fataawa” (2/380).
[3] Dalam kitab “Zaadul ma’aad” (4/172).
[4] Dalam kitab “al-Qawaa-idul mutsla” (hal. 42).
[5] Dalam kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 287).
[6] Kitab “an-Nihayah fi gariibil hadits wal atsar” (2/1189).
[7] Kitab “al-Qamuusul muhiith” (hal. 1677).
[8] Kitab “al-Minhaaj fi syu’abil iimaan” (1/209).
[9] Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/450).
[10] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 287).
[11] Kitab “Zaadul ma’aad” (4/172).
[12] Kitab “al-Minhaaj fi syu’abil iimaan” (1/209).
[13] Lihat kitab “Syarhu asma-illahil husna” (hal. 115).
[14] HSR al-Bukhari (no. 5354).
[15] Kitab “Tafsir ath-Thabari” (1/67).
[16] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/83).
[17] Kitab “Igaatsatul lahfaan min masha-yidisy syaithaan” (1/44).
[18] HSR al-Bukhari (no. 2156) dan Muslim (no. 2201).
[19] HSR al-Bukhari (no. 4728) dan Muslim (no. 2192).
[20] HSR al-Bukhari (no. 52) dan Muslim (no. 1599).
[21] Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (Hal. 593).
[22] Kitab “Ighaatsatul lahfaan” (hal. 132 – Mawaaridul amaan).
[23] HSR Muslim dalam “Shahih Muslim” (no. 2722).

Kamis, 12 Mei 2011

ERA BANGKITNYA PANJI-PANJI HITAM

Mengapa Allah swt akan mengutuskan Imam Mahdi dan Nabi Isa as di akhir zaman?

Merupakan dua bentuk kepimpinan yang mewakili Rasulullah saw untuk memimpin umat Baginda selepas kewafatan Baginda ialah Khalifah dan Ulama. Khalifah adalah Pemerintah Yang adil manakala ulama pula bertanggung jawab untuk membantu khalifah. Umat Islam sudah lama kehilangan 2 bentuk kepimpinan ini untuk memimpin umat Islam melalui sebuah Daulah Islam. Kuasa untuk memerintah kerajaan dan mentadbir agama telah dirampas oleh Yahudi dan konco2nya. Kuasa itu kemudiannya diserahkan kepada umat Islam yg sanggup meletakkan perintah manusia diatas perintah Tuhan. Lalu sistem ini dipertahankan pula oleh 'ulama mereka' yang berbai'at dengan mereka dengan janji setia yang berlandas perlembagaan mereka. Maka dengan itu tamatlah hak Khalifah dan Ulama Pewaris Nabi tanpa disedari oleh umat Islam.

Tipu daya Iblis yang diperturunkan kepada kaum Yahudi tidak lain hanyalah utk membuat manusia terjerat di dalam sistem hidup yang akan melenyapkan Islam dari muka bumi ini. Tanpa Islam bermakna putuslah perhubungan manusia dengan Allah SWT. Yahudi pula mewakilkan urusan jahat itu kepada Kristiani untuk melenyapkan Islam. Kristiani pula mewakilkan urusan untuk melenyapkan Islam itu kepada umat Islam dengan menyogokkan kuasa untuk memerintah. Pemimpin itu pula meyogokkan umat Islam dengan kemerdekaan. Maka bermulalah lanunan “merdeka, merdeka, merdeka”. Dengan lanunan itu maka tanpa disedari mereka telah menggali liang lahat utk mengkebumikan Islam.

Dengan terlaksananya pilihan raya yang pertama maka Islam pun selesai dikapankan. Dengan terbinanya bangunan Parlemen maka terpancanglah batu nisan untuk Islam. Hakikat ini pahit diterima tetapi menolak hakikat ini juga tidak menguntungkan umat Islam.

Setelah 50 tahun merdeka, umat Islam mulai sadar keadaan tidak menyebelahi umat Islam walaupun umat Islam yang membangun kerajaan. Untuk menyucikan negara ini dari najis Iblis yang disalurkan melalui sistem-sistem Yahudi maka bank, institiusi pendidikan dll telah coba dipermak dengan meletakkan wajah2 yg berlabelkan Islam kepadanya. Namun itu semua tidak mampu untk menghilangkan najis Iblis tg terpalit ke negara ini. Dalam pada itu semangat untuk memperjuangkan Islam muncul dengan mendadak disetiap pelosok negara dan Nusantara. Islam dibanjiri dengan berbagai faham malah ada juga yang berbentuk ideologi semata. Najis Iblis yg sudah terserap kedalam masyarakat Islam selama ini mulai mengeluarkan penyakit-penyakit kronik yg berjangkit. Virusnya ialah ilmu-ilmu Islam yang didapati dengan pembiayaan daripada dana-dana yang diselapuiti oleh Riba.

Dengan terjadinya keadaan sedemikian maka Islam yang sudah tinggal nama dan Al Quran yang hanya tinggal tulisan perlu dihidupkan kembali. Cahaya untuk menyuluh jalan perlu dihidupkan. Yahudi telah menyediakan satu cahaya untuk dijadikan panduan bagi mengantikan cahaya Al Quran yg telah hilang. Manusia pun mulailah berpandu kepada cahaya itu setiap hari. Cahaya itu terbit dari barat dan terpancar ke dalam rumah-rumah melalui peti-peti talivisi.

Now is the time to peak of the end of time. Islam mulai diperjuangkan disana sini dan permusuhan diantara Islam dan Kristian tidak dapat diselesaikan di meja perundingan lagi. Pergerakkan umat Islam diperhatikan dan dipantau. Semua ruang utk membina Daulah Islam sudah ditutup. Tidak ada negara yang sesuai untuk Khalifah bertapak didunia ini. Kalau Khalifah menjadi warganegara Indonesia, maka Khalifah mesti mematuhi undang-undang Dasar 1945. Mana mungkin Khalifah mematuhi peraturan2 yang selain dari Al Quran. Bolehkah Khalifah menjalankan hukum2 Islam didalam negara seperti Indonesia ini? Mahukah orang2 bukan Islam menyerahkan kepimpinan negara kepada Khalifah yg diutus oleh Allah SWT. Maka apa yg coba dikatakan disini ialah sudah tidak ada ruang lagi untuk Khalifah yang diutuskan oleh Allah SWT untuk menegakkan Daulah Islam didunia ini. Yahudi telah menutup semua ruang untuk Khalifah dan Daulah Islamiah muncul kembali tanpa umat Islam sedari.

Tetapi kita juga harus sedar bahawa Iblis mengetahui akan kekuasaan Allah SWT. Iblis sadar Allah SWT mampu mengadakan sesuatu walaupun semua ruang telah ditutup. Oleh itu kita sebagai umat Islam yg masih mencintai Islam mesti mengharapkan Allah SWT memilih kita sebagai hambanya yg diberi peluang untuk terlibat didalam proses membangkitkan Islam untuk kali kedua. Kita tak mungkin jadi para2 sahabat Rasulullah saw, maupun tabiut tabiin. Tapi kita masih berpeluang menjadi pengikut panji-panji hitam utk menbangkitkan kembali Islam di akhir zaman ini. Umat Islam harus mengenepikan semua fahaman yg memecah belahkan umat sekarang dan tumpukan kepada perkara yg positif.

Panji-Panji Hitam adalah lambang kepada sebuah Daulah Jelmaan yg akan wujud menyesuaikan dengan keadaan diakhir zaman ini. Daulah ini tidak mempunyai persempadanan negara atau kaum. Panji-Panji bermaksud Kerajaan atau kuasa manakala Hitam bermaksud total atau menyeluruh. Hitam adalah warna yg diasaskan dari campuran 4 warna asas “prime colour” yaitu kuning, biru, merah dan jernih. Kuning adalah warna kekuasaan tanah, biru adalah warna kekuasaan air, merah warna kekuasaan api, dan jernih adalah warna kekuasaan angin. Oleh karena itu hitam adalah warna total yg meliputi 4 perkara asas. Daulah Jelamaan juga meliputi 4 jurusan yaitu Syariat, Tarekat, Hakikat dan Makrifat. Sebenarnya banyak lagi kaitan angka 4 yg terkandung didalam Daulah Jelmaan ini seperti konsep 4 sahabat, 4 mazhab dll. Cukuplah dengan anda mengetahui bahawa angka 4 membawa maksud satu gabungan yg lengkap, total atau menyeluruh. Ilmu angka dan warna adalah sebahagian daripada ilmu-ilmu asas utk mengenali rahasia penciptaan Allah SWT melalui penciptaan Alam & Makhluk.

Hadis akhir zaman mesti ditafsir melalui perspektif Makrifat. Kiasan2 yg Rasulullah saw ada didalam hadis bertujuan utk menyimpan rahasia daripada musuh Islam. Tafsiran akal tidak terjangkau kepada maksud sebenarnya hadis tersebut. Tanpa dilengkapi ilmu-ilmu Makrifat kita tidak akan mampu menafsir hadist dengan tepat. Hanya umat Islam saja yg boleh mencapai Makrifat dan menguasai ilmu-ilmu Makrifat. Dengan cara ini saja rahasia-rahasia Islam boleh terpelihara. Yahudi mengerti ilmu-ilmu apa yg terkandung didalam Islam. Sebab itu Yahudi mampu menghambat Islam berkembang. Sebenarnya Rasulullah saw telah memberi satu garis panduan yang jelas tentang apa yg akan terjadi di akhir zaman ini melalui hadis tentang akhir zaman. Panduan itu sangat detail dan lengkap. Ini mengambarkan bagaimana seriusnya keadaan diakhir zaman ini. Iman umat Islam sudah sangat2 terancam. Kalau anda dapat lihat keadaan Islam dari sudut pandangan Makrifat, maka Islam boleh diumpamakan seperti seorang ibu yg sudah tua dan uzur malah tidak dipedulikan oleh anak2, saudara dan masyarakatnya.

Jangan bangunkan Islam dengan tangan yang berisi kezaliman. Tetapi bangunkan Islam dengan tangan yang berisi dengan keadilan. Jangan sampaikan Islam dengan perkataan yang berisi kebencian, tetapi sampaikan Islam dengan perkataan yg berisi dengan kasih sayang. Salam

Selasa, 10 Mei 2011

Kemungkaran-Kemungkaran Dalam Pernikahan

KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN DALAM PERNIKAHAN

Saudara tercinta...ketahuilah bahwa pernikahan merupakan sunnah para Rasul sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً وَمَاكَانَ لِرَسُولٍ أَن يَأْتِيَ بِئَايَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan suatu ayat (mu'jizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada kitab (yang tertentu). [Ar-Ra’du: 38]

Dan ketahuilah pula bahwa pernikahan merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla atas hambaNya, tersimpan di dalamnya segala kebaikan agama dan dunia, bagi pribadi dan masyarakat, itulah sebabnya mengapa Islam sangat menganjurkan pernikahan, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. [An-Nuur: 32]

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. [HR. Bukhari no. 1905, 5065, Muslim no. 1400].

Hendaklah kita semua mensyukuri nikmat ini dan tidak menodainya dengan berbagai kemungkaran pernikahan yang beraneka macam, sesuai dengah kemajuan zaman dan adat istiadat yang dipertahankan, mulai sejak awal pernikahan hingga penutupan. Semua ini hendaklah menjadikan setiap muslim untuk berhati-hati dan waspada dari kemungkaran-kemungkaran tersebut, selanjutnya berusaha menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar sebatas kemampuan masing-masing.

Sebenarnya sangat banyak sekali kemungkaran-kemungkaran pernikahan tersebut, tetapi pada kesempatan ini kami cukupkan beberapa point penting saja, kita memohon kepada Allah agar menghindarkan kita darinya.

KEMUNGKARAN SEBELUM PERNIKAHAN
1. Kebiasaan Membujang
Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin ketika ditanya tentang seorang yang membujang dengan alasan belajar, beliau berkata: “Hal ini menyelisihi perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebab beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ

Apabila datang kepadamu (wali perempuan) orang yang baik agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah dengannya. [Hadits hasan, lihat “Irwaul Ghalil” no. 1868]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. [HR. Bukhari no. 1905, 5065, Muslim no. 1400]

Apabila pernikahan dihindari, berarti menghindari pula kemaslahatan-kemaslahatannya, oleh karenanya saya nasehatkan kepada saudara-saudaraku para wali kaum wanita, dan kepada saudari-saudariku agar jangan menunda pernikahan hanya dengan alasan melanjutkan sekolah, menurut saya jika seorang wanita sudah lulus sekolah ibtidaiyah, bisa baca tulis dan baca al-Qur’an dan hadits itu sudah cukup baginya, lain halnya jika ia memang harus mempelajari ilmu-ilmu yang sangat dibutuhkan manusia seperti ilmu kedokteran atau sejenisnya, apabila memang dalam belajar tersebut tidak ada unsur keharaman seperti ikhtilat (campur baur laki-laki perempuan), dan sejenisnya maka tidak apa-apa. [Ajwibah As’ilah Muhimmah].

2. Menunda Pernikahan Para Putri Dan Saudari
Dalam hal ini Yang mulia Mufti Al-‘Alamah Abdul Aziz Ibnu Baz pernah menulis sebagai berikut: “Dari Abdul Aziz Ibnu Baz untuk segenap kaum muslimin yang membaca tulisan ini –semoga Allah menunjuki kita semua ke jalan yang lurus serta menjadikan kita golongan yang beruntung– amiin.

Sesungguhnya Allah k telah mewajibkan kaum muslimin agar saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan agar saling nasehat-menasehati dengan kesabaran dan kebenaran, karena dengan inilah kita semua akan mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat, bagi pribadi dan masyarakat.

Telah sampai kabar kepadaku bahwa banyak di antara manusia sekarang ini menunda menikahkan putri dan saudari mereka hanya dikarenakan alasan-alasan yang tidak syar’i, seperti membantu di rumah dan sejenisnya, semua ini merupakan keharaman dan kedhaliman kepada putri dan saudari mereka, karena Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. [An-Nuur: 32]

Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata: “Dalam ayat ini Allah menganjurkan untuk menikahkan para wanita baik budak maupun merdeka dan Allah menjamin kecukupan rizqi bagi mereka. Al-Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

Apabila datang kepadamu seorang pelamar yang baik agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah dengannya, jika tidak, maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.

Aku memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar memberi taufiq kepada kaum muslimin dan menghindarkan kita semua dari keburukan jiwa dan perbuatan kita.” [Lihat Majalah Al-Buhuts, 2/267 edisi I tahun 1400 H]

KEMUNGKARAN DISAAT LAMARAN
1. Tidak Melihat Calon Isteri
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh berkata: “Disunahkan bagi pelamar untuk melihat apa yang biasa nampak pada wanita, seperti wajah dan telapak tangan, memperhatikanya dan memperhatikan apa yang mendorong dirinya untuk menikahinya, berdasarkan sabda Nabi kepada salah seorang sahabat yang hendak menikah:

فَانْظُرْ إِلَيْهَا

Lihatlah dia. [HR. Muslim No. 1425. Dan lihat masalah batas-batas melihat calon isteri dalam As-Sunnah edisi 12 Tahun IV/1421-2000 hal. 61-63].

Imam Ahmad juga meriwayatkan dengan sanad shahih bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا إِذَا كَانَ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا لِخِطْبَتِهِ وَإِنْ كَانَتْ لاَ تَعْلَمُ

Apabila salah seorang diantara kalian melamar seorang wanita, maka tidak mengapa baginya untuk melihat si wanita tersebut, jika memang melihatnya dengan tujuan melamar, sekalipun si wanita tidak mengetahui.

Tetapi tidaklah diperbolehkan bagi seseorang melihat wanita tersebut, sedangkan dirinya tidak mempunyai keinginan untuk menikahinya, demikian pula tidak diperbolehkan melihatnya hanya berduaan saja, memang benar, tidak terlarang melihat sekalipun si wanita tidak merasa dilihat, tetapi apa yang biasa dilakukan oleh orang tua zaman sekarang, mereka sengaja meninggalkan putrinya sendirian dengan calon suaminya beralasan lamaran, ini sama sekali tidak diperbolehkan dan tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kecemburuan dalam agama. [Al-Mindhar ila bayani katsir Al—Akhtha’ As-Sya’iyah: 141-142]

2. Menuntut Mahar Yang Sangat Tinggi
Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin berkata: “Mahar yang disyari’atkan adalah mahar yang sedikit, bahkan lebih sedikit itu lebih utama, hal tersebut untuk mencontoh Nabi n yang mulia dan untuk mendapatkan barakah pernikahan, sebab pernikahan yang paling berbarakah ialah yang paling ringan maharnya.

Imam Muslim meiwayatkan dalam shahihnya no. 1425; Bahwa seorang sahabat pernah berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Aku hendak menikahi seorang wanita, maka Nabipun bertanya, berapkah maharnya?” Dia menjawab empat uqiyah (160 dirham), Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda empat uqiyah? Seakan-akan kalian memahat perak dari gunung! (Imam Nawawi berkata dalam “Syarh Shahih Muslim 9/553”: “Maka sabda beliau ini adalah membenci dari mempermahal mahar pada sang suami.”) kami tidak dapat memberimu apa-apa, tetapi mudah-mudahan kami dapat memberikannya di lain waktu.”

Umar Ibnu Khathab Radhiyallahu 'anhu juga pernah mengatakan: “Janganlah kalian memahalkan mahar, seandainya hal itu dapat memuliakan kalian di dunia dan akhirat, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan orang yang paling berhak melakukannya. Sesungguhnya tidaklah beliau memberi mahar kepada para isterinya dan tidak pula seorang dari putrinya diberi mahar lebih dari 12 uqiyah.” [Hadits Shahih, lihat “Irwaul Ghalil” no. 1927].

Fakta membuktikan bahwa memahalkan mahar sangat berdampak negatif, lihatlah betapa banyak kaum lelaki dan wanita yang tertunda pernikahannya disebabkab ini semua! Bahkan kita melihat lelaki bekerja bertahun-tahun lamanya, tertunda menikah disebabkan belum mencukupi maharnya. Inilah dampak negatif memahalkan mahar, yaitu:

• Menghambat kebanyakan kaum laki-laki dan wanita dari menikah.

• Para wali wanita menjadi buta dengan mahar, artinya mahar menurut mereka berarti upah dari putri-putri mereka, sehingga apabila maharnya banyak mereka langsung menikahkannya tanpa peduli akibat dibalik itu semua, sebaliknya apabila maharnya sedikit merekapun tidak segan-segan menolaknya, sekalipun ia seorang yang baik agama dan akhlaqnya.

• Apabila terjadi problematika dalam rumah tangga antara suami isteri, sang suami tidak dapat menceraikan isterinya dengan yang baik, karena ia harus memikirkan maharnya yang mahal tadi, akibatnya iapun menyakiti isterinya dengan harapan si isteri sudi mengembalikan maharnya, barangkali jika maharnya sedikit sang suami akan menceraikan isterinya dengan cara yang baik.

Sesungguhnya jika manusia mau meringankan mahar serta mempratekkannya dalam kehidupan mereka, niscaya masyarakat akan merasakan banyak kebaikan, keamanan, ketentraman, dan penjagaan kaum lelaki dan perempuan dari kekejian. Tetapi sayang, manusia malah beromba-lomba mempermahal mahar, tahun demi tahun bertambah meningkat, entah sampai kapan mereka sadar. [Az-Zawaj: 34-35]

3.Tukar Cincin
Sudah merupakan tradisi para pemuda dan pemudi kita sekarang ialah melakukan tukar cincin disaat tunangan mereka, padahal ini jelas-jelas merupakan tasyabuh (latah/menyeruapi) dengan orang-orang kafir, musuh Allah. Bahkan di antara mereka berkeyakinan bahwa akad pernikahan telah terikat dengan cincin tersebut. Tidak cukup sampai disitu, lebih parah lagi biasanya cincin yang dipakai pelamar laki-laki terbuat dari emas, padahal ini diharamkan berdasarkan dalil-dalil yang banyak sekali, di antaranya hadits Abdullah Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas ditangannya, Rasulullah n pun mencabut dan melemparnya (cincinnya) seraya bersabda:

يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِي يَدِهِ

“Salah seorang diantara kalian sengaja mengambil bara api, lalu di ameletakkannya ditangannya.” Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpaling, dikatakan kepada sahabat tersebut: “Ambillah dan manfaatkan cincin tersebut”. Dia menjawab: “Tidak...!!! demi Allah selamanya aku tidak akan mengambilnya karena Rasulullah n telah melemparkannya.” [HR. Muslim no. 2090]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata dalam “Adab Az-Zifaf: 212”: “Perbuatan ini di samping merupakan tasyabuh (latah/menyerupai) dengan orang kafir, karena memang kebiasaan ini berasal dari budaya kaum Nasrani, juga merupakan budaya klasik, di mana calon mempelai laki-laki memakaikan cincin pada ibu jari kiri mempelai wanita sambil berkata: “Dengan nama Tuhan”, kemudian dipindahkan ke jari telunjuk dengan mengatakan: “dengan nama anak”, kemudian dipindahkan lagi ke jari tengah sambil berkata: “dengan nama ruh Qudus”, dan ketika mengatakan amiin diletakkan di jari manis hingga berakhir”.

KEMUNGKARAN SAAT PESTA PERNIKAHAN
1. Memakai Gaun Pengantin
Maksudnya pengantin perempuan memakai pakaian yang serba putih, bajunya, kaos kaki dan tanganya. Bahkan biasanya pakaian tersebut besar dan panjang hingga si pengantin tidak dapat berjalan kecuali dengan dibantu oleh para pendampingnya dari kalangan wanita dan anak-anak. Tidak cukup sampai di sini, bahkan kemudian mempelai perempuan ditempatkan pada tempat yang luas di hadapan manusia, lalu disambut suaminya dengan memberikan bingkisan hadiah padanya, kadang-kadang dilanjutkan oleh kerabat atau teman sebagaimana terjadi disebagian negara.

Kemungkaran ini mempunyai beberapa bahaya, diantaranya: tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kuffar, pemborosan, kesombongan dan pamer kekayaaan. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَتُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [Al-A’raaf: 31]

2. Pajangan Pengantin
Syaikh Abdul Aziz Ibnu Abdillah Ibnu Baz rahimahullah : “Termasuk kemungkaran-kemungkaran yang diadakan manusia, ialah menjadikan tempat pajangan pengantin laki-laki dan perempuan, yang biasanya didampingi para dayang pesolek dan bertabarruj. Tidak syak lagi bagi orang yang masih mempunyai fitrah yang suci dan kecemburuan dalam agamanya, bahwa perbuatan ini temasuk kemungkaran yang amat besar kerusakkannya, karena kaum pria dengan bebas dapat melihat para wanita pesolek itu. Sungguh semua ini dapat menghantarkan jalan keburukkan, maka wajib bagi setiap muslim agar mewaspadainya dan berusaha menutup celah-celah kesesatan yang dapat menjaga para wanita dari segala hal yang bertentangan dengan syari’at yang mulia.” (Ar-Rasail wa Ajwibah An-Nisa’iyyah: 44).

3. Ikhtilath (Campur Baur Laki-Laki Dan Perempuan)
Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Utsaimin berkata menjelaskan dampak negatif ikhtilath dalam acara pernikahan ini: “Wahai kaum muslimin! Pikirkanlah apa yang akan terjadi pada kedua mempelai di hadapan hadirin, bukankah mereka akan mencela jika keduanya jelek? Atau membangkitakan gelora syahwat jika keduanya ganteng atau cantik? Pikirkanlah apa yang akan terjadi? Fitnah apa yang akan melanda, jika tidak fitnah syahwat?!! Wahai kaum muslimin! Kemudian pikirkan satu hal lagi! Apa yang sedang dipikirkan pengantin pria yang sedang dirundung kebahagiaan jika melihat wanita yang lebih cantik, muda dan menawan daripada isterinya di antara para undangan, bukankah kebahagiaan berubah menjadi kesedihan? Hingga sang suami tidak lagi mencintai isterinya! Jadi semua ini adalah faktor penyebab hancurnya rumah tangga.” [Min Mungkarat Al-Aftrah hal 8].

4. Keluarnya Wanita Dengan Memakai Parfum
Di antara kemungkaran pesta pernikahan adalah keluarnya kaum wanita dengan memakai parfum (minyak wangi), padahal mereka berpapasan atau melewati kaum lelaki, tidak syak lagi ini merupakan keharaman, berdasarkan hadits Abu Musa Al-Ats’ary Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا اْمَرْأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Wanita mana yang yang memakai parfum lalu melewati kaum lelaki agar dicium baunya maka dia adalah pezina. [HR. Tirmidzi No. 2786, Abu Daud No. 4173, Nasa’i no. 5141, dengan sanad hasan, lihat “Al-Misykah” no. 1065].

5. Foto
Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin berkata: “Saya ingin tambahkan satu kemungkaran yang masih terjadi saat pernikahan, telah sampai kabar kepadaku bahwa sebagian wanita sangat gemar menghimpun foto-foto acara pernikahan lalu menyebarkannya, aku tidak mengerti apa yang membuat mereka sangat senang dengan perbuataan ini? Apakah mereka mengira akan ada seseorang yang menyenangi perbuatannya? Sungguh aku tidak membayangkan akan ada orang yang menyenanginya, bagaimama tidak!, senangkah jika foto putri, saudari atau isteri mereka diberikan kepada siapa saja? Senangkah mereka jika foto keluarga mereka sebagai bahan ejekan jika jelek dan bahan pembangkit syahwat jika ternyata sebaliknya? Lebih dari itu, sebagaian mereka bahkan merekam acara pernikahan ini sehingga dapat dinikmati kapan saja dan oleh siapa saja.” [Min Mungkarat al-Afrah, hal. 11]

KEMUNGKARAN DALAM WALIMAH
1. Mengundang orang-orang khusus dari kalangan berpangkat dan kaya raya tanpa mengundang orang-orang miskin.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا اْلأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى الهَِ وَرَسُولَهُ n

Sejelek-jelek makanan walimah adalah makanan yang hanya orang-orang kaya yang diundang tanpa orang-orang miskin, dan barangsiapa yang tidak memenuhi undangan maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan RasulNya. [HR. Bukahari no. 5177, Muslim no. 107, 110]

2. Boros Dan Berlebih-Lebihan
Allah k telah mencela sifat berlebih-lebihan beserta pelakunya dalam 22 ayat al-Qur’an. Di antara , Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَتُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [Al-A’raaf: 31]

وَالَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. [Al-Furqan:67]

3. Mengundang Para Artis Dan Biduan
Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin berkata: “Biasanya pada malam pernikahan, pemilik hajatan mengundang para artis guna memeriahkan pernikahan dengan bayaran yang cukup lumayan. Memang benar, Islam membolehkan nyanyian saat pernikahan, tapi nyanyian yang bagaimana? Nyanyian-nyanyian sekarang ini biasanya malah memilih lagu-lagu yang membangkitkan syahwat serta mendorong perbuatan zina, lihat saja! Betapa banyak sekarang para penyanyi memilih lagu-lagu yang berisi ajakan pacaran, bercinta antara lawan jenis, dan sebagainya. Dampak negatif lainnya yaitu tenggelamnya para hadirin menikmati alunan suara melodi yang dilantunkan para artis tersebut, sehingga menimbulkan fitnah -lebih-lebih di saat seperti ini- . Dampak negatif lainnya adalah mengganggu para tetangga, sebab kadang-kadang –bahkan seringkali- acara ini sampai larut malam.” [Min Munhkarat al-Afrah hal. 5]

PENUTUP
Peringatan Terhadap Adat Jahiliyyah
1. Ucapan Selamat Jahiliyyah
Di antara kebiasaan mungkar yang perlu dijauhi adalah ucapan “Semoga diberkati keharmonisan dan keturunan laki-laki.”

Dr. Shalih As-Sadlan berkata: “Ini merupakan adat sesat yang biasa diucapkan pada zaman jahiliyyah, barangkali hikmah di balik larangan ucapan selamat ini kepada kedua mempelai adalah beberapa perkara berikut:

• Untuk menyelisihi kaum jahiliyyah yang biasa mengucapkan selamat ini.
• Dalam do’a ini terdapat pengkhususan do’a buat anak laki-laki saja tanpa anak perempuan.
• Tidak terdapat do’a kepada kedua mempelai.
• Tidak terdapat sanjungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
• Menurut Sunnah do’a untuk kedua mempelai adalah

بَارَكَ الهُS لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي الْخَيْرِ

Semoga Allah memberkahi kesenangan dan kesusahanmu serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan. [Al-Ahkam Al-Fiqiyyah lis Shadaq wal Walimatil Ursy hal. 112]

2. Bulan Madu
Termasuk fenomena dan tradisi yang menyedihkan adalah apa yang biasa disebut dengan bulan madu yaitu seorang suami menemani isteri untuk pergi keluar kota maupun keluar negeri. Semua ini merupakan tradisi orang-orang kafir yang tidak boleh ditiru oleh orang-orang Islam, apalagi jika negeri yang menjadi tujuaanya adalah negeri-negeri orang-orang kafir, ini jelas sangat berbahaya bagi kedua mempelai. Sang suami akan terpengaruh dengan gaya hidup orang kafir, seperti campur-baur dengan wanita, minum-minum (memabukkan) dan lain-lain. Demikian juga sang isteri akan terpengaruh hingga ia melepaskan mahkota malunya dan terseret le lubang tasyabuh dengan orang-orang kafir yang dilarang dalam syari’at.

Kita memohon kepada Allah k agar menjauhkan kita dari kemungkaran-kemungkaran ini serta menunjuki kita semua ke jalan yang benar dan lurus. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga, sahabat dan para pengikutnya hingga hari kiamat.

(Diterjemahkan oleh Abu Ubaidah Al-Atsari dari buletin berjudul “Min Mungkaraat Al-Afrakh Wal A’raasy” diterbitkan oleh Daar Al-Wathn, dengan penomeran hadits dari penerjemah).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun V/1422H/2001M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Jumat, 06 Mei 2011

Mengakhirkan dan Meninggalkan Sholat

Saudara-saudara Rahimakumullah, ketahuilah bahwa sesungguhnya bencana yang dahsyat, perbuatan yang paling buruk, dan aib yang paling nista adalah kurangnya perhatian masyarakat kita pada Sholat Lima Waktu, Sholat Jum'at dan Sholat Berjamaah, padahal semua itu adalah ibadah-ibadah yang dengannya Allah meninggikan derajat dan menghapuskan dosa-dosa maksiat. Dan sholat adalah cara ibadah seluruh penghuni bumi dan langit.
Rasulullah SAW bersabda: "Langit merintih dan memang ia pantas merintih, karena pada setiap tempat untuk berpijak terdapat malaikat yang bersujud atau berdiri (sholat) kepada Allah Azza Wa Jalla." (HR. Imam Turmudzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Orang yang meninggalkan sholat karena dilalaikan oleh urusan dunia akan celaka nasibnya, berat siksanya, merugi perdagangannya, besar musibahnya, dan panjang penyesalannya.
Dengarkanlah nasihatku tentang nasib orang yang meninggalkan sholat, baik semasa hidup maupun setelah meninggal. Sesungguhnya Allah merahmati orang yang mendengarkan nasihat kemudian memperhatikan dan mengamalkannya.
Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya sholat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa', 4:103)
Abu Hurairah RA meriwayatkan, "Setelah Isya' aku bersama Umar bin Khattab RA pergi ke rumah Abu Bakar AsShiddiq RA untuk suatu keperluan. Sewaktu melewati pintu rumah Rasulullah SAW, kami mendengar suara rintihan. Kami pun terhenyak dan berhenti sejenak. Kami dengar beliau menangis dan meratap."
"Ahh..., andaikan saja aku dapat hidup terus untuk melihat apa yang diperbuat oleh umatku terhadap sholat. Ahh..., aku sungguh menyesali umatku."
"Wahai Abu Hurairah, mari kita ketuk pintu ini," kata Umar RA. Umar kemudian mengetuk pintu. "Siapa?" tanya Aisyah RA. "Aku bersama Abu Hurairah."
Kami meminta izin untuk masuk dan ia mengizinkannya. Setelah masuk, kami lihat Rasulullah SAW sedang bersujud dan menangis sedih, beliau berkata dalam sujudnya:
"Duhai Tuhanku, Engkau adalah Waliku bagi umatku, maka perlakukan mereka sesuai sifat-Mu dan jangan perlakukan mereka sesuai perbuatan mereka."
"Ya Rasulullah, ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Apa gerangan yang terjadi, mengapa engkau begitu sedih?"
"Wahai Umar, dalam perjalananku ke rumah Aisyah sehabis mengerjakan sholat di mesjid, Jibril mendatangiku dan berkata, "Wahai Muhammad, Allah Yang Maha Benar mengucapkan salam kepadamu," kemudian ia berkata, "Bacalah!"
"Apa yang harus kubaca?"
"Bacalah: "Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya, mereka kelak akan menemui kesesatan." (QS. Maryam, 19:59)
"Wahai Jibril, apakah sepeninggalku nanti umatku akan mengabaikan sholat?"
"Benar, wahai Muhammad, kelak di akhir zaman akan datang sekelompok manusia dari umatmu yang mengabaikan sholat, mengakhirkan sholat (hingga keluar dari waktunya), dan memperturutkan hawa nafsu. Bagi mereka satu dinar (uang) lebih berharga daripada sholat." Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA.
Abu Darda` berkata, "Hamba Allah yang terbaik adalah yang memperhatikan matahari, bulan dan awan untuk berdzikir kepada Allah, yakni untuk mengerjakan sholat."
Diriwayatkan pula bahwa amal yang pertama kali diperhatikan oleh Allah adalah sholat. Jika sholat seseorang cacat, maka seluruh amalnya akan ditolak.
Rasulullah SAW bersabda: "Wahai Abu Hurairah, perintahkanlah keluargamu untuk sholat, karena Allah akan memberimu rezeki dari arah yang tidak pernah kamu duga."
Atha' Al-Khurasaniy berkata, "Sekali saja seorang hamba bersujud kepada Allah di suatu tempat di bumi, maka tempat itu akan menjadi saksinya kelak di hari kiamat. Dan ketika meninggal dunia tempat sujud itu akan menangisinya."
Rasulullah SAW bersabda: "Sholat adalah tiang agama, barang siapa menegakkannya, maka ia telah menegakkan agama, dan barang siapa merobohkannya, maka ia telah merobohkan agama." (HR. Imam Baihaqi)
"Barang siapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka ia telah kafir." (HR. Bazzar dari Abu Darda`), kafir yang dimaksud disini adalah ingkar terhadap perintah Allah karena perbuatan orang kafir adalah tidak pernah shalat. Dalam Shahih Muslim dijelaskan bahwa Rasulullah saw bersabda yang membedakan antara orang beriman dengan orang kafir adalah shalat. Maka maukah kita disamakan dengan orang kafir, padahal Rasulullah saw bersabda"Barang siapa mengikuti kebiasaan suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut". Orang2 kafir adalah orang yang tidak pernah shalat, maukah kita termasuk golongan mereka.
"Barang siapa bertemu Allah sedang ia mengabaikan sholat, maka Allah sama sekali tidak akan mempedulikan kebaikannya." (HR. Thabrani)
"Barang siapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka terlepas sudah darinya jaminan Muhammad." (HR. Imam Ahmad dan Baihaqi)
"Allah telah mewajibkan sholat lima waktu kepada hamba-Nya. Barang siapa menunaikan sholat pada waktunya, maka di hari kiamat, sholat itu akan menjadi cahaya dan bukti baginya. Dan barang siapa mengabaikannya, maka ia akan dikumpulkan bersama Firaun dan Haman." (HR. Ibnu Hibban dan Ahmad) .
*Wasiat ini mudah-mudahan sangat bermanfaat buat kita semuanya umat Islam. Tugas kita semua untuk saling mengingatkan sesama Muslim akan pentingnya Sholat!
smoga bermanfaat,

Proposal Nikah

Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di  majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
  1.  "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
  2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
  3. ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
  4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
  5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
  6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
  7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
  8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
  9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
  10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
  11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
  12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
  13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
  14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
  15. "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah  (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
  16. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
  17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
  18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
  19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
  20. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
  21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
  22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
  23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
  1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
  2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
  3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
  4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
  5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
  6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
  7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
  1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
  2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
  3. Termasuk  tathhir (mensucikan diri).
  4. Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨  (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
  • Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
  • Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
  • Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
  • Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
  • Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
  • Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
  • Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari  manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
  • Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
  • Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS  PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"
====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu  tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Maraji / Referensi :
  1. Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
  2. Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
  3. Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
  4. Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
  5. Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
  6. Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
  7. Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
  8. Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
  9. Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
  10. Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.

Senin, 02 Mei 2011

Lalai untuk Belajar Islam

Posted: 30 Apr 2011 05:00 PM PDT
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Tuntunan zaman dan semakin canggihnya teknologi menuntut generasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orang tua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong English. Namun sayangnya karena porsi yang berlebih terhadap ilmu dunia sampai-sampai karena mesti anak belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Qur’an pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Qur’an, bahkan ada yang sampai buku Iqro’ pun tidak tahu.
Merenungkan Ayat
Ayat ini yang patut jadi renungan yaitu firman Allah Ta’ala,
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7)
Ath Thobari rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu adalah orang-orang kafir. Mereka benar-benar mengetahui berbagai seluk beluk dunia. Namun terhadap urusan agama, mereka benar-benar jahil (bodoh). (Tafsir Ath Thobari, 18/462)
Fakhruddin Ar Rozi rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas, “Ilmu mereka hanyalah terbatas pada dunia saja. Namun mereka tidak mengetahui dunia dengan sebenarnya. Mereka hanya mengetahui dunia secara lahiriyah saja yaitu mengetahui kesenangan dan permainannya yang ada. Mereka tidak mengetahui dunia secara batin, yaitu mereka tidak tahu bahaya dunia dan tidak tahu kalau dunia itu terlaknat. Mereka memang hanya mengetahui dunia secara lahir, namun tidak mengetahui kalau dunia itu akan fana.” (Mafatihul Ghoib, 12/206)
Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Mereka mengetahui yang zhohir (yang nampak saja dari kehidupan dunia), yaitu mereka mengetahui bagaimana mencari penghidupan mereka melalui perdagangan, pertanian,  pembangunan, bercocok tanam, dan selain itu. Sedangkan mereka terhadap akhirat benar-benar lalai.” (Tafsir Al Jalalain, hal. 416)
Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan ayat di atas, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125)
Lalu Syaikh Abu Bakr Al Jazairi mengambil faedah dari ayat tersebut, “Kebanyakan manusia tidak mengetahui hal-hal yang akan membahagiakan mereka di akhirat. Mereka pun tidak mengetahui aqidah yang benar, syari’at yang membawa rahmat. Padahal Islam seseorang tidak akan sempurna dan tidak akan mencapai bahagia kecuali dengan mengetahui hal-hal tersebut. Kebanyakan manusia mengetahui dunia secara lahiriyah seperti mencari penghidupan dari bercocok tanam, industri dan perdagangan. Namun bagaimanakah pengetahuan mereka terhadap dunia yang batin atau tidak tampak, mereka tidak mengetahui. Sebagaimana pula mereka benar-benar lalai dari kehidupan akhirat. Mereka tidak membahas apa saja yang dapat membahagiakan dan mencelakakan mereka kelak di akhirat. Kita berlindung pada Allah dari kelalaian semacam ini yang membuat kita lupa akan negeri yang kekal abadi di mana di sana ditentukan siapakah yang bahagia dan akan sengsara.” (Aysarut Tafasir, 4/125)
Itulah gambaran dalam ayat yang awalnya menerangkan mengenai kondisi orang kafir. Namun keadaan semacam ini pun menjangkiti kaum muslimin. Mereka lebih memberi porsi besar pada ilmu dunia, sedangkan kewajiban menuntut ilmu agama menjadi yang terbelakang. Lihatlah kenyataan di sekitar kita, orang tua lebih senang anaknya pintar komputer daripada pandai membaca Iqro’ dan Al Qur’an. Sebagian anak ada yang tidak tahu wudhu dan shalat karena terlalu diberi porsi lebih pada ilmu dunia sehingga lalai akan agamanya. Sungguh keadaan yang menyedihkan.
Bahaya Jahil akan Ilmu Agama
Kalau seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan membawa bahaya bagi pasiennya. Begitu pula jika seseorang jahil atau tidak paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang lain yang mencontoh dirinya.
Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun dalam dunia bisnis, harus tahu betul seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
“Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan.
Sufyan bin ‘Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108)
Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144)
Gara-gara tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu pula mengarang-ngarang bahwa di malam Jumat Kliwon dianjurkan baca surat Yasin, padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut juga sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga). Karena kejahilan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah terjerumus dalam transaksi riba. Maka berilmulah terlebih dahulu sebelum  beramal. Mu’adz bin Jabal berkata,
العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ
Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15)
Beramal tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Kerusakanlah yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,
مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ
Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”  (Al Amru bil Ma’ruf, hal. 15)
Beri Porsi yang Adil
Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari ilmu dunia. Dalam satu kondisi mempelajari ilmu dunia bisa menjadi wajib jika memang belum mencukupi orang yang capable dalam ilmu tersebut. Misalnya di suatu desa belum ada dokter padahal sangat urgent sehingga masyarakat bisa mudah berobat. Maka masih ada kewajiban bagi sebagian orang di desa tersebut untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga terpenuhilah kebutuhan masyarakat.
Namun yang perlu diperhatikan di sini bahwa sebagian orang tua hanya memperhatikan sisi dunia saja apalagi jika melihat anaknya memiliki kecerdasan dan kejeniusan. Orang tua lebih senang menyekolahkan anaknya sampai jenjang S2 dan S3, menjadi pakar polimer, dokter, dan bidan, namun sisi agama anaknya tidak ortu perhatikan. Mereka lebih pakar menghitung, namun bagaimanakah mengerti masalah ibadah yang akan mereka jalani sehari-hari, mereka tidak paham. Untuk mengerti bahwa menggantungkan jimat dalam rangka melariskan dagangan atau menghindarkan rumah dari bahaya, mereka tidak tahu kalau itu syirik. Inilah yang sangat disayangkan. Ada porsi wajib yang harus seorang anak tahu karena jika ia tidak mengetahuinya, ia bisa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Inilah yang dinamakan dengan ilmu wajib yang harus dipelajari setiap muslim. Walaupun anak itu menjadi seorang dokter atau seorang insinyur, ia harus paham bagaimanakah mentauhidkan Allah, bagaimana tata cara wudhu, tata cara shalat yang mesti ia jalani dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mesti setiap anak kelak menjadi ustadz. Jika memang anak itu cerdas dan tertarik mempelajari seluk beluk fiqih Islam, sangat baik  baik sekali jika ortu mengerahkan si anak ke sana. Karena mempelajari Islam juga butuh orang-orang yang ber-IQ tinggi dan cerdas sebagaimana keadaan ulama dahulu seperti Imam Asy Syafi’i sehingga tidak salah dalam mengeluarkan fatwa untuk umat. Namun jika memang si anak cenderung pada ilmu dunia, jangan sampai ia tidak diajarkan ilmu agama yang wajib ia pelajari.
Dengan paham agama inilah seseorang akan dianugerahi Allah kebaikan, terserah dia adalah dokter, engineer, pakar IT dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)
Ingatlah pula bahwa yang diwarisi oleh para Nabi bukanlah harta, namun ilmu diin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682, Shahih)
Semoga tulisan ini semakin mendorong diri kita untuk tidak melalaikan ilmu agama. Begitu pula pada anak-anak kita, jangan lupa didikan ilmu agama yang wajib mereka pahami untuk bekal amalan keseharian  mereka. Wallahu waiyyut taufiq. (*)
Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (19/03/2011)